KAJIAN TENTANG KENAIKAN UANG SIDANG & WISUDA (Untuk Mahasiswa Tingkat Akhir 2018)



KAJIAN TENTANG KENAIKAN UANG SIDANG & WISUDA

(Untuk Mahasiswa Tingkat Akhir 2018)


 


 

Oleh :

Dirjen Kajian Aksi Strategis Kementerian Sosial Politik Masyarakat

Kabinet Baruna Citta 

BEM Politeknik ATK Yogyakarta


 

 



BAB I 

PENDAHULUAN

 

A.     LATAR BELAKANG

Iuran per semester yang ditujukan untuk dibayar oleh seluruh mahasiswa Politeknik ATK Yogyakarta dengan rincian biaya yang sedemikian rupa. Namun pada tahun ini, biaya tersebut berubah menjadi lebih meningkat dibandingkan dengan biaya yang lama. Hal ini memicu isu-isu yang masih simpang siur bahwa keputusan ini harus dilaksanakan kepada seluruh mahasiswa. Namun setelah ada pemaparan dan berbincang kepada pihak kampus, kenaikan biaya ini mulai diberlakukan kepada para mahasiswa baru 2021 ini. Selain hal ini, terdapat juga beberapa rincian biaya yang dibebankan untuk mahasiswa khususnya yang sudah tingkat akhir, mulai dari naiknya biaya wisuda dan biaya sidang.

Maka dari itu pihak kampus mengadakan suatu bincang diskusi kepada seluruh mahasiswa tingkat akhir dan pengurus BEM Politeknik ATK Yogyakarta dengan memberikan edukasi dan informasi yang lebih akurat dan signifikan. Disini pihak kampus menjabarkan seluruh argumen dan berita- berita simpang siur yang sering dibicarakan secara jelas. Dalam diskusi ini juga diperjelas bagaimana dampak yang akan diterima oleh pihak kampus maupun mahasiswa, mulai dari positif hingga dampat negatifnya.

Selain itu, dalam diskusi ini juga mahasiswa diberikan kesempatan untuk speak up terhadap apa yang ingin ditanyakan. Banyak juga tanggapan dan respon dari mahasiswa mengenai diskusi ini. Selain itu pihak kampus juga dapat menejelaskan dengan bijak dan baik dalam menjawab seluruh pertanyaan dari mahasiswa.


B.      TUJUAN

Diskusi antara pihak kampus dan mahasiswa ini bertujuan untuk menjelaskan isu-isu yang masih kurang jelas dari mahasiswa. Selain itu pihak kampus juga dapat menjelaskan secara terbuka peraturan baru yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat yang harus dipatuhi dan dilaksankan untuk seluruh warga Politeknik ATK Yogyakarta. Dalam diskusi ini mahasiswa juga bisa lebih paham dan mengerti mengapa keputusan ini harus dibuat dengan pertimbangan yang matang, walupun dalam mengambil keputusan ini juga menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif yang mengikutinya.

 

C.     MANFAAT

  1. Mahasiswa jadi lebih paham dan menerima keputusan yang telah dibuat.
  2. Isu-isu yang masih simpang siur sudah bisa diluruskan sesuai dengan  ranah dari pihak kampus.
  3. Mahasiswa menjadi lebih tahu dampak positif maupun negatif dari keputusan yang telah ditetapkan dan harus dilaksanakan.


 


BAB II

 

ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN



Peraturan Pemerintah kepada Perguruan Tinggi yang di bawah naungan Kementrian Industri tentang tarif yang harus dibayarkan setiap semester akan berlaku selama kurang lebih 10-11 tahun kerja. Kenaikan terhadap PP tarif ini bukan hanya dilihat dari masa sekarang, namun juga harus diperhatikan untuk masa 5-10 tahun ke depannya. Dalam hal ini juga terdapat beberapa hal yang diuntungkan, pihak Kampus Politeknik ATK Yogyakarta telah berhasil mendapatkan persetujaun dari pemerintah untuk mahasiswa mendapatkan beasiswa berhak untuk tidak membayar 100% selayaknya mahasiswa bidikmisi dan beasiswa sebesar 50% dari iuran per semester. Dan masih banyak lagi beasiswa yang bisa didapatkn oleh mahasiswa, seperti beasiswa tidak tidak mampu dan beasiswa dari mitra-mitra lainnya.

Peraturan Pemerintah tentang kenaikan iuran per semester akan diberlakukan untuk Mahasiswa Baru 2021, jadi untuk mahasiswa lama masih menggunakan PP yang terdahulu. Ada beberapa hal untuk penambahan iuran seperti pembayaran Tugas Akhir itu sesuai dengan Perguruan Tinggi lain yang dibawah Kementrian Industri harus sama seluruhnya. Kebijakan Kampus Politeknik ATK Yogyakarta untuk mengambil keputusan iuran per semester itu jumlah rupiah yang dikeluarkan tegolong cukup rendah dibandingkan dengan Polteknik lainnya.

Selanjutnya, setelah PP tarif tersebut ditandatangani oleh presiden. Maka keputusan tersebut harus melaksanakannya setela 15 hari kemudian. Jadi Politeknik ATK Yogyakarta dan seluruh Perguruan Tinggi yang dibawah Kementrian Industri harus melaksanakan keputusan tersebut. Keputusan yang telah dibuat disahkan oleh pemerintah dan kampus hanya bisa melaksanakan atau mungkin bisa memiliki wewenang untuk menyiasati aturan tersebut tetapi tetap tidak berhak untuk melanggarnya. Sebenarnya Kampus Politeknik ATK Yogyakarta sudah memperjuangkan beberapa hal untuk mahasiswa, namun ada pula beberapa aturan yang harus diikuti dan dilaksanakan.

Kenaikan PP tarif ini sudah ditetapkan oleh pemerintah harus dilaksanakan kapan. Sebenarnya dari pihak Kampus sendiri tidak setuju apabila PP tarif ini diputuskan untuk saat ini, mengingat saat ini perekonomian negara sedang krtitis karena ada pandemi covid-19 ini. Namun keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat dan tetap harus dilaksanakan. Setiap iuran per semester mahasiswa disubsidi oleh pemerintah sebesar kurang lebih 80%. Jika untuk jangka waktu yang kedepannya, pendidikan di Politeknik ATK Yogyakarta termasuk golongan biaya pendidikan yang merakyat dan terjangkau.

Untuk anggaran biaya yang digunakan pemerintah dalam mengelola pendidikan di seluruh Indonesia, bahwasanya minimal 20% dari APB dan APBN dari anggaran yang telah ditetapkan. Saat ini pengelolaan SDM di Indonesia sangat diutamakan, termasuk melalui dari Perguruan Tinggi maupun tempat belajar yang lainnya. Walaupun disini pemertintah sudah mengeluarkan cukup dan untuk kebutuhan pendidikan, namun peran dari masyarakat dari mahasiswa maupun dari wali untuk keperluann dan kebuthan pendidikan yang sedang ditempuh. Disini biaya iuran per semester untuk Perguruan Tinggi yang dibawah naungan Kementerian Industri berubah yaitu pada tanggal 8 Maret 2021 yang telah ditetapkan dan ditandangani oleh Presiden secara langsung dengan judul “Tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Jenis Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Industri” dan file nya sudah diupload secara terbuka dan bisa di download secara bebas di internet.

Dalam keputusan tersebut berisi bahwa Perguruan Tinggi dibawah naungan Kementerian Industri berhak menarik iuran untuk proses pembiayaan untuk kegiatan operasional kegiatan kampus. Tujuannya yaitu untuk dikelola guna peningkatan pelayanan belajar-mengajar kepada mahasiswa. Peraturan ini telah direvisi dan diputuskan pada bulan Maret lalu.

Anggaran yang diberikan oleh pemerintah dan iuran dari mahasiswa diakumulasikan dan disatukan menjadi satu untuk proses pengelolaan belajar- mengajar di kampus. Biaya pendidikan di Politeknik ATK Yogyakarta termasuk golongan yang tidak terlalu tinggi. Namun, pada saat mahasiswa baru iuran per semester akan naik yaitu dari 1.950.000 menjadi 2.500.000 dan hal ini pun sudah disosialisasikan dari awal pendafataran maupun saat promosi kampus ke sekolah- sekolah. Sedangkan untuk biaya Tugas Akhir ini disama ratakan dengan Politeknik lainnya di seluruh Indonesia. Lalu untuk kenaikan biaya juga terdapat pada biaya wisuda dan yang terakhir biaya pasca semester 6. Alasan biaya pasca naik, karena pemerintah menyikapi untuk kemoloran wisuda dari mahasiswa dan diharapkan dapat menyelesaikan kuliah dengan tepat pada waktunya. Disini tujuannya untuk faslitasi dari negara yang telah diberikan bisa dinikmati oleh generasi baru dan dananya dapat adil secara merata.

Biaya yang dikelola Politeknik ATK Yogayakarta sendiri dikelola dengan pengawan langsung dari pemerintah dan sangat transparasi oleh publik. Namun juga ada beberapa hal yang harus menjadi konsumsi pribadi tanpa harus dipublish. Seluruh kegiatan dan anggara yang telah dipakai kampus sudah di publish di channel Politeknik ATK Yogyakarta dengan tujuan agara publik juga bisa melihat kinerja dan seluruh kegiatan yang telah terlaksana dapat terlihat secara transparan. Sedangkan dari audit sendiri mulai dari internal dan eksternal, pihak kampus tidak bisa terlepas dari kegiatan ini untuk mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan dan pengelolaan keuangan yang selama ini dijalankan. Disini pihak kampus akan mempertanggung jawabkan seluruhnya berapapun rupiah yang dikeluarkan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar dari mahasiswa.

Terkait tentang biaya Tugas Akhir sebaiknya tidak terlau difikirka terlebih dahulu, yang penting para mahasiswa harus daftar terlebih dahulu. Setelah penyeleksian berkas sudah terpenuhi maka mahasiswa berhak untuk lulus yudisium dan layak untuk mengikuti wisuda serta mendapat ijazah. Karena hal ini merupakan suatu pertanggung jawaban dari seluruh mahasiswa Politeknik ATK Yogyakarta agar bisa lulus dan mendapatkan ijazah.


 


 BAB III

PENUTUP

 

Jadi dapat disimpulkan bahwa kenaikan PP tarif yang diputuskan oleh negara yaitu untuk dapat menunjang kegiatan mahasiswa dalam jangka yang panjang dan anggaran itu juga akan kembali kepada mahasiswa untuk kepentingan bersama. Sedangkan seluruh kegiatan maupun anggaran dari Politeknik ATK sanagt tranparasi dan dapat dilihat secara langsung di channel Politeknik ATK Yogyakarta. Lalu untuk kenaikan biaya dari wisuda dan tugas akhir sebenernya biaya tersebut juga akan kembali kepada mahasiswa dan bisa menunjang kegiatan yang akan dilaksankannya.


 

         REFERENSI

Pemaparan dan sosialisasi dari Direktur dan jajarannya dalam pertemuan online via Zoom Meeting.


Komentar

Postingan Populer