KAJIAN TENTANG KENAIKAN UANG SIDANG & WISUDA (Untuk Mahasiswa Tingkat Akhir 2018)
KAJIAN TENTANG KENAIKAN
UANG SIDANG & WISUDA
(Untuk Mahasiswa Tingkat
Akhir 2018)
Oleh :
Dirjen Kajian Aksi Strategis Kementerian Sosial Politik Masyarakat
Kabinet Baruna Citta
BEM Politeknik ATK Yogyakarta
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Iuran per semester yang ditujukan untuk
dibayar oleh seluruh mahasiswa Politeknik ATK Yogyakarta dengan rincian biaya yang sedemikian rupa. Namun pada tahun ini, biaya tersebut
berubah menjadi lebih meningkat dibandingkan dengan biaya yang lama. Hal
ini memicu isu-isu yang masih simpang siur bahwa keputusan
ini harus dilaksanakan kepada seluruh mahasiswa. Namun setelah ada pemaparan dan berbincang kepada pihak kampus, kenaikan biaya ini mulai
diberlakukan kepada para mahasiswa baru 2021
ini. Selain hal ini, terdapat juga beberapa rincian biaya yang dibebankan untuk mahasiswa khususnya yang sudah
tingkat akhir, mulai dari naiknya biaya wisuda dan biaya sidang.
Maka dari itu pihak kampus mengadakan
suatu bincang diskusi kepada seluruh mahasiswa
tingkat akhir dan pengurus BEM Politeknik ATK Yogyakarta
dengan memberikan edukasi dan informasi yang lebih akurat dan signifikan. Disini pihak kampus menjabarkan
seluruh argumen dan berita- berita
simpang siur yang sering dibicarakan secara jelas. Dalam diskusi ini juga diperjelas bagaimana dampak yang akan
diterima oleh pihak kampus maupun
mahasiswa, mulai dari positif hingga dampat negatifnya.
Selain itu, dalam diskusi ini juga
mahasiswa diberikan kesempatan untuk speak up terhadap apa yang ingin
ditanyakan. Banyak juga tanggapan dan respon
dari mahasiswa mengenai diskusi ini. Selain itu pihak kampus juga dapat menejelaskan dengan bijak dan baik dalam menjawab seluruh
pertanyaan dari mahasiswa.
B. TUJUAN
Diskusi
antara pihak kampus dan mahasiswa
ini bertujuan untuk menjelaskan
isu-isu yang masih kurang jelas dari mahasiswa. Selain itu pihak kampus juga dapat menjelaskan
secara terbuka peraturan baru yang telah diputuskan
oleh pemerintah pusat yang harus dipatuhi dan dilaksankan untuk seluruh warga Politeknik ATK Yogyakarta.
Dalam diskusi ini mahasiswa juga bisa
lebih paham dan mengerti mengapa keputusan ini harus dibuat dengan pertimbangan yang matang, walupun dalam
mengambil keputusan ini juga menimbulkan dampak
positif maupun dampak negatif yang mengikutinya.
C. MANFAAT
- Mahasiswa jadi lebih paham dan menerima keputusan yang telah dibuat.
- Isu-isu yang masih simpang siur sudah bisa diluruskan sesuai dengan ranah dari pihak kampus.
- Mahasiswa menjadi lebih tahu dampak positif maupun negatif dari keputusan yang telah ditetapkan dan harus dilaksanakan.
BAB II
ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
Peraturan Pemerintah kepada Perguruan
Tinggi yang di bawah naungan Kementrian
Industri tentang tarif yang harus dibayarkan setiap semester akan berlaku
selama kurang lebih 10-11 tahun kerja. Kenaikan terhadap PP tarif ini bukan hanya dilihat dari masa sekarang,
namun juga harus diperhatikan untuk masa
5-10 tahun ke depannya. Dalam hal ini juga terdapat beberapa hal yang diuntungkan, pihak Kampus Politeknik ATK Yogyakarta telah berhasil mendapatkan persetujaun dari pemerintah untuk mahasiswa mendapatkan beasiswa berhak untuk tidak membayar 100% selayaknya mahasiswa
bidikmisi dan beasiswa sebesar 50% dari iuran per semester.
Dan masih banyak lagi beasiswa
yang bisa didapatkn
oleh mahasiswa, seperti
beasiswa tidak tidak mampu dan beasiswa
dari mitra-mitra lainnya.
Peraturan Pemerintah tentang kenaikan
iuran per semester
akan diberlakukan untuk
Mahasiswa Baru 2021, jadi untuk mahasiswa
lama masih menggunakan PP yang terdahulu. Ada beberapa hal untuk penambahan iuran seperti pembayaran Tugas Akhir itu sesuai
dengan Perguruan Tinggi lain yang dibawah Kementrian Industri harus sama seluruhnya. Kebijakan
Kampus Politeknik ATK
Yogyakarta untuk mengambil keputusan iuran per semester itu jumlah rupiah yang dikeluarkan
tegolong cukup rendah dibandingkan
dengan Polteknik lainnya.
Selanjutnya, setelah PP tarif tersebut ditandatangani oleh presiden. Maka keputusan tersebut harus melaksanakannya setela 15 hari kemudian. Jadi Politeknik ATK Yogyakarta dan seluruh Perguruan Tinggi yang dibawah Kementrian Industri harus melaksanakan keputusan tersebut. Keputusan yang telah dibuat disahkan oleh pemerintah dan kampus hanya bisa melaksanakan atau mungkin bisa memiliki wewenang untuk menyiasati aturan tersebut tetapi tetap tidak berhak untuk melanggarnya. Sebenarnya Kampus Politeknik ATK Yogyakarta sudah memperjuangkan beberapa hal untuk mahasiswa, namun ada pula beberapa aturan yang harus diikuti dan dilaksanakan.
Kenaikan PP tarif ini sudah ditetapkan
oleh pemerintah harus dilaksanakan kapan.
Sebenarnya dari pihak Kampus sendiri tidak setuju apabila PP tarif ini diputuskan untuk saat ini, mengingat saat
ini perekonomian negara sedang krtitis karena ada pandemi covid-19
ini. Namun keputusan
pemerintah tidak bisa diganggu gugat dan tetap harus dilaksanakan. Setiap iuran per semester mahasiswa
disubsidi oleh pemerintah sebesar kurang lebih 80%. Jika untuk jangka waktu yang kedepannya, pendidikan di Politeknik ATK Yogyakarta termasuk golongan biaya pendidikan yang merakyat dan terjangkau.
Untuk
anggaran biaya yang digunakan pemerintah dalam mengelola pendidikan di seluruh Indonesia,
bahwasanya minimal 20% dari APB dan APBN dari
anggaran yang telah ditetapkan. Saat ini pengelolaan SDM di Indonesia sangat diutamakan, termasuk melalui dari Perguruan Tinggi maupun tempat belajar yang lainnya. Walaupun disini pemertintah
sudah mengeluarkan cukup dan untuk
kebutuhan pendidikan, namun peran dari masyarakat dari mahasiswa maupun dari wali untuk keperluann dan kebuthan pendidikan yang sedang ditempuh. Disini biaya iuran per semester
untuk Perguruan Tinggi yang dibawah naungan
Kementerian Industri berubah yaitu pada tanggal 8 Maret 2021 yang telah ditetapkan
dan ditandangani oleh Presiden secara langsung dengan judul “Tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan
Jenis Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian
Industri” dan file nya sudah diupload secara terbuka dan bisa di download
secara bebas di internet.
Dalam keputusan tersebut berisi bahwa Perguruan Tinggi dibawah naungan Kementerian Industri berhak menarik iuran untuk proses pembiayaan untuk kegiatan operasional kegiatan kampus. Tujuannya yaitu untuk dikelola guna peningkatan pelayanan belajar-mengajar kepada mahasiswa. Peraturan ini telah direvisi dan diputuskan pada bulan Maret lalu.
Anggaran yang diberikan oleh pemerintah dan iuran dari mahasiswa diakumulasikan dan disatukan menjadi satu
untuk proses pengelolaan belajar- mengajar
di kampus. Biaya pendidikan di Politeknik ATK Yogyakarta termasuk golongan yang tidak terlalu tinggi. Namun,
pada saat mahasiswa baru iuran per semester
akan naik yaitu dari 1.950.000 menjadi 2.500.000 dan hal ini pun sudah disosialisasikan dari awal pendafataran
maupun saat promosi kampus ke sekolah- sekolah. Sedangkan
untuk biaya Tugas Akhir ini disama ratakan
dengan Politeknik lainnya di
seluruh Indonesia. Lalu untuk kenaikan biaya juga terdapat pada biaya wisuda dan yang terakhir biaya
pasca semester 6. Alasan biaya pasca naik,
karena pemerintah menyikapi untuk kemoloran wisuda dari mahasiswa dan diharapkan dapat menyelesaikan kuliah dengan tepat pada waktunya.
Disini tujuannya untuk
faslitasi dari negara yang telah diberikan bisa dinikmati oleh generasi
baru dan dananya dapat adil secara merata.
Biaya yang dikelola Politeknik ATK
Yogayakarta sendiri dikelola dengan pengawan
langsung dari pemerintah dan sangat transparasi oleh publik. Namun juga ada beberapa hal yang harus menjadi
konsumsi pribadi tanpa harus dipublish. Seluruh
kegiatan dan anggara yang telah
dipakai kampus sudah di publish di channel
Politeknik ATK Yogyakarta dengan tujuan agara publik juga bisa melihat kinerja dan seluruh kegiatan yang telah
terlaksana dapat terlihat secara transparan.
Sedangkan dari audit sendiri mulai dari internal dan eksternal, pihak
kampus tidak bisa terlepas dari
kegiatan ini untuk mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan dan pengelolaan keuangan yang selama ini
dijalankan. Disini pihak kampus akan mempertanggung
jawabkan seluruhnya berapapun rupiah yang dikeluarkan untuk menunjang
kegiatan belajar-mengajar dari mahasiswa.
Terkait tentang biaya Tugas Akhir
sebaiknya tidak terlau difikirka terlebih dahulu, yang penting para mahasiswa harus daftar terlebih
dahulu. Setelah penyeleksian berkas sudah terpenuhi
maka mahasiswa berhak untuk lulus yudisium
dan layak untuk mengikuti wisuda serta mendapat ijazah. Karena hal ini merupakan suatu pertanggung jawaban dari
seluruh mahasiswa Politeknik ATK Yogyakarta
agar bisa lulus dan mendapatkan ijazah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kenaikan PP tarif yang diputuskan oleh negara yaitu untuk dapat menunjang
kegiatan mahasiswa dalam jangka yang panjang
dan anggaran itu juga akan kembali kepada mahasiswa untuk kepentingan bersama. Sedangkan seluruh kegiatan
maupun anggaran dari Politeknik ATK sanagt
tranparasi dan dapat dilihat secara langsung di channel Politeknik ATK Yogyakarta. Lalu untuk kenaikan biaya dari
wisuda dan tugas akhir sebenernya biaya
tersebut juga akan kembali kepada mahasiswa dan bisa menunjang kegiatan yang akan dilaksankannya.
Pemaparan dan sosialisasi dari Direktur dan jajarannya dalam pertemuan online
via Zoom Meeting.
Komentar
Posting Komentar